Sesuai dengan Kepmendikbudristek No.371/M/2021 Lampiran II bahwa Pedoman Pembelajaran pada PSP meliputi :
A. Kerangka Dasar Kurikulum terdiri dari Struktur Kurikulum,Capaian Pembelajaran (CP), dan Prinsip Pembelajaran serta Asesmen. Kurikulum operasional dan perangkat ajar (buku,modul ajar,modul projek) yang contohnya disediakan olen Pemerintah dan bukan wajib untuk dilaksanakan.
Hubungan antara kerangka dasar kurikulum, contoh perangkat ajar,dan kurikulum operasional di satuan Pendidikan dapat dilihat dari urutan penjelasan dibawah ini : 1. Tujuan Pendidikan Nasional 2. Profil Pelajar Pancasila 3. Standar Kompetensi Lulusan 4. Standar Isi-Standar Proses-Standar Penilaian 5. Struktur Kurikulum-Capaian Pembelajaran-Prinsip Pembelajaran dan Asesmen 6. Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Pembelajaran berlangsung dengan system reguler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), dimana projek tidak diarahkan untuk mencapai target CP tertentu sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran (mapel).
Mulok disiapkan 72 jam pelajaran (JP) per tahun atau 2 JP per minggu dengan 3 pilihan : 1. Integrasi dalam mapel yang ada, contoh : batik masuk dalam seni rupa, sejarah local masuk ke IPS; 2. Integrasi dalam tema P5, contoh : tema wirausaha dengan kerajinan local, tema perubahan iklim dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut; 3. Berdiri sendiri sebagai pembelajaran intrakurikuler, contoh : Bahasa daerah, wisata,maritim dan lainnya.
- Struktur Kurikulum SMP masuk Fase D untuk kelas 7-8-9 dengan proporsi beban belajar25% dari total JP per tahun untuk P5, asumsi 1 tahun = 36 minggu untuk kelas 7 dan 8, 32 minggu untuk kelas 9. Contoh mapel IPS alokasi per tahun (minggu) 108-alokasi projek per tahun 36 total 144 jp per tahun, 1 jp=40 menit.
- Capaian Pembelajaran = kompetensi + lingkup materi yang berbentuk narasi, dimana Bimbingan Konseling berbentuk capaian layanan.
- Pembelajaran dan Asesmen : P5+CP= acuan untuk perumusan Tujuan Pembelajaran, dengan memperhatikan prinsip=prinsip pembelajaran sebagai berikutĀ :
a. Sesuai perkembangan anak dan tingkat pencapaian saat ini bermakna dan menyenangkan
b. Membangun kapasitas : pembelajar sepanjang hayat
c. Holistic : kompetensi + karakter
d. Relevan : sesuai kontek
e. Orientasi masa depan yang berkelanjutan
Sedangkan prinsip asesmen :
- Bagian terpadu dari proses pembelajaran
- Sesuai fungsi asesmen
- Adil,proporsional,valid,dapat dipercaya
- Laporan kemajauan belajar
- Bahan refleksi
Pelaporan belajar dapat disampaikan dalam bentuk : Portofolio,diskusi,konferensi,dan pameran hasil karya.
B. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) : 20-30% dari alokasi jam selama 1 tahun,minimal 3 tema per tahun yang memuat isu relevan kontekstual. Pelaksanaan P5 harus membentuk Tim Fasilitator Projek yang bertugas merencanakan projek, memilih, mengadaptasi, mengembangkan modul projek, mengelola projek, mendampingi peserta didik dalam projek, menentukan jenis, teknik, bentuk instrument, waktu pelaksanaan asesmen projek,tema, dan topik projek yang akan dilaporkan dalam bentuk Raport Projek.
C. Perangkat Ajar : disiapkan pemerintah dalam bentuk buku teks (buku guru-buku siswa-buku pendamping),modul ajar,video dan bentuk lainnya. Mapel seni,prakarya,pjok hanya ada buku panduan guru tanpa buku siswa.
D. KOSP : harus mempertimbangkan karakteristik daerah, satuan Pendidikan, peserta didik, dan melibatkan komite serta masyarakat. Prinsip KOSP :
- Student center
- Kontekstual
- Esensial
- Akuntabel
- Semua terlibat pemangku kepentingan.
Komponen KOSP :
- Karakteristik satuan Pendidikan
- Visi-Misi-Tujuan
- Pengorganisasian Pembelajaran
- Rencana Pembelajaran
- Pendampingan Evaluasi & Pengembangan Profesional