buku pedoman ssk
buku pedoman pembentukan SSK BKKBN

Pedoman Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan

Tujuan utama pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah mencegah pernikahan usia muda di kalangan peserta didik kita yang secara ekonomi,mental dan reproduksi belum siap. Karena itu pembentukan SSK menjadi sebuah keniscayaan agar kita sebagai pendidik mampu memberikan solusi “kecil” dalam memecahkan permasalahn kependudukan di negara tercinta ini,terutama masalah STUNTING yang sedang sexy hari ini akibat meningkatnya pernikahan usia muda disaat pandemi ini.

Adapun cara-cara dalam pembentukan SSK sebagaimana yang sudah kami lakukan di sekolah sejak 2014 adalah sebagai berikut :

  1. kita peduli bahwa masalah kependudukan adalah musuh bersama yang harus diperangi mulai dari kelas kita dengan mengintegrasikan pendidikan kependudukan dalam mata pelajaran IPS/Geografi dan mapel lainnya;
  2. mulailah dari diri kita sendiri untuk menerapkan SSK dalam kelas yang kita ampu;
  3. elaborasi materi kita mana saja yang ada muatan kependudukannya karena tidak semua tema memuat masalah kependudukan;
  4. buatlah RPP sederhana yang didalamnya ada integrasi kependudukan dengan data-data setempat/lokal, dan berikan angket/pedoman wawancara untuk tugas projek kelompok di lingkungan RT/RW seputar masalah kependudukan yang ada di rumahnya atau lingkungan sekitar;
  5. presentasikan di kelas saat projek telah selesai dengan cara berkelompok sesuai alamat tempat tinggal peserta didik;
  6. buatlah population corner/pojok kependudukan (PK) untuk menyimpan data-data hasil projek siswa agar bisa terbaca/terlihat setiap hari oleh peserta didik mengingat materi kependudukan tidak diajarkan setiap hari;
  7. setelah PK dibuat baik di perpustakaan atau kelas,segera menghubungi pihak DPPKB/DP3AP2KB/BKKBN untuk minta bantuan buku,modul,pamplet,banner dan sarpras lainnya untuk mengisi display PK;
  8. buatlah MoU antara dinas pendidikan dengan pihak DPPKB atau BKKBN sebagai piloting SSK di wilayah masing-masing;
  9. terakhir lakukan advokasi agar SSK menjadi sebuat peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati/walikota dengan tujuan legal standing dalam menerapkan program ini dalam skala lebih besar,sebagimana kami lakukan di wilayah kabupaten Sukabumi Jawa Barat tahun 2016.

Pedoman Pengelolaan/Pembentukan SSK yang berupa buku lengkap versi BKKBN Nasional kami sematkan dilink berikut ini.