Peraturan Bupati Sukabumi Jawa Barat No.108 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pengintegrasian Pendidikan Kependudukan dan Keluarga Berencana melalui Sekolah Siaga Kependudukan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau Sederajat
Perbup ini memuat 13 pasal di tandatangani 19 desember 2016 oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami diundangkan di Palabuhanratu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri.
Contoh Perbup tentang SSK silahkan unduh dibawah ini :