Proses pembelajaran pada sekolah penggerak meliputi : 1)pembelajaran dengan paradigma baru (Berdiferensiasi dan TaRL) 2)prinsip pembelajaran dan asesmen 3)struktur kurikulum 4)kurikulum operasinal (kosp).
Arah kebijakan pembelajaran dengan paradigma baru dilandasi oleh kesadaran akan 2 (dua) hal utama : 1)perkembangan dunia,tujuan pembelajaran berkelanjutan/TPB (SDGs),materi pelajaran sesuai dengan kondisi local,dan konteks local dengan global; 2)keberagaman konteks : geografis, bahasa,disparitas ekonomi social, desa, wilayah 3T.
Berikut ini arah kebijakan pembelajaran dengan paradigma baru :
1.Berfokus pada kompetensi dan materi yang esensial : pengurangan beban pelajaran/konten agar terjadi deep learning, dan menjadi pelajar sepanjang hayat sesuai amanat profil pelajar Pancasila.
2.Capaian pembelajaran (CP) dirumuskan sebagai gambaran kompetensi utuh sehingga mudah dipahami oleh guru sebagai satu kesatuan : CP dinyatakan dalam bentuk paragraph/narasi dan diatur dalam fase-fase sehingga jelas dan utuh sebagai satu rangkaian; CP dirancang berdasarkan fase bukan per tahun, fase beda dengan kelas karena siswa disatu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda (dikenal dengan Teaching at the Right Level/TaRL/mengajar pada tahap capaian yang sesuai) ; model berdiferensiasi sesuai kebutuhan siswa maka tidak naik kelas dapat ditekan. Kebijakan tidak naik kelas secara empiris tidak meningkatkan prestasi akademik mereka karena hasil survei PISA 2018 yang dibutuhkan siswa strategi belajar/pendekatan/bantuan yang berbeda dan intensif bukan mengulang pelajaran.
3.Pembelajaran di PAUD dan SD berorientasi pada penguatan fondasi literasi : PISA rendah, play base pedagogy, not drilling (kata berulang-ulang), tidak sesuai tahap perkembangan anak.
4.Pembelajaran diluar mata pelajaran berbasis Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) : budaya sekolah,intra,projek,extra/eskul. Ada 7 tema ditentukan berdasar prioritas dalam Roadmap Pendidikan Nasional 2020-2035 dan SDGs/TPB. Projek harus kontekstual dan relevan sesuai kondisi lingkungan dan budaya local.
5.Keleluasaan dan kemudahan sekolah mengembangkan desain pembelajaran berbasis kearifan local dan yang relevan dengan kebutuhan pelajar. Hasil OECD 2021 yang ada hari ini satu ukuran untuk semua tidak kontekstual dan penjurusan di SMA harus ditinggalkan karena akan terjadi pola piker yang tidak bertumbuh.
6.Guru memiliki fleksibilitas untuk mengajar sesuai dengan tahap kompetensi siswa : pembelajaran yang terdiferensiasi (menurut fase bukan per tahun) sesuai tahap perkembangan peserta didik (TaRL).
7.Guru didorong untuk menggunakan perangkat ajar yang lebih bervariasi, disediakan contoh oleh pemerintah didistribusikan melalui platform digital sesuai rekomen UNESCO 2020 tentang pembukaan akses berbagai sumber/referensi pembelajaran yang dikenal dengan istilah OER (open educational resources).
Next : prinsip pembelajaran dan asesmen-struktur kurikulum-kurikulum operasional