Pemerataan Mutu Pendidikan
- Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 : Warga Negara Indonesia berhak mendapat Pendidikan. Bukan hanya akses juga mutunya yang setara;
- Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) Nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1 : Warga negara Indonesia berhak memperoleh Pendidikan yang bermutu. Jaminan atas akses dan mutu sesuai tujuan dari SPN (tata Kelola Pendidikan);
- Undang-undang SPN pasal 11 ayat 1 : Pendidikan bermutu kewajiban pemerintah pusat dan daerah;
- Undang-undang SPN pasal 54 ayat 1 : perlu mendapat dukungan masyarakat (perseorangan-kelompok-keluarga-organisasi profesi-pengusaha-organisasi masyarakat);
- Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 : tentang guru dan dosen. Penjaminan mutu guru;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 : tentang guru dengan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017;
- Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 : tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah (peningkatan kompetensi kepala sekolah) perubahan dengan Permendikbud nomor 40 tahun 2021;
- Permendikbud Nomor 36 tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja LPPKS dan PS (meningkatkan mutu pengawas dan kepala sekolah) awalnya nomor 17 tahun 2015 hanya kepala sekolah saja;
- Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 dirubah Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 (perubahan kedua), dimana kepala sekolah sebagai Manager (manajerial-kewirausahaan-supervisi) dan pengawas sebagai pengawasan-pembimbingan-dan pelatihan terhadap guru;
- Permendikbud nomor 15 tahun 2018 : tentang pemenuhan beban kerja guru,kepala sekolah, dan pengawas;
- Permendikbudristek nomor 22 tahun 2020 : tentang Renstra 2020-2024;
- Kepmendikbud nomor 371 tahun 2021 tentang Program Sekolah Penggerak;
- Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dirubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022;
- Permendikbudristek nomor 5 tahun 2022 : tentang Standar Kompetensi Lulusan;
- Permendikbudristek nomor 7 tahun 2022 : tentang Standar Isi;
- Kepmendikbudristek nomor 56/M/2022 : tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran;
- Keputusan BSKAP nomor 009/H/KR/2022 : tentang Profil Pelajar Pancasila;
- Keputusan BSKAP nomor 033/H/KR/2022 : tentang Capaian Pembelajaran;